RS UmumSwasta
Jalan Airan Raya No. 99, Lampung Utara
210 TT
10 Layanan
Rumah Sakit Kelas B adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan spesialis terbatas dan menampung rujukan dari kabupaten/kota. RS Kelas B memiliki pelayanan minimal 11 spesialisasi dan sebagian subspesialisasi.
5 kabupaten/kota di Lampung yang memiliki RS Kelas B:
2 RS Kelas B
1 RS Kelas B
1 RS Kelas B
1 RS Kelas B
1 RS Kelas B
6 rumah sakit Kelas B:
Terdapat 6 Rumah Sakit Kelas B di Provinsi Lampung dengan total 1355 tempat tidur tersebar di 5 kabupaten/kota.
Rumah Sakit Kelas B adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan spesialis terbatas dan menampung rujukan dari kabupaten/kota. RS Kelas B memiliki pelayanan minimal 11 spesialisasi dan sebagian subspesialisasi.